Dipulangkan karena tersangkut izin kerja, izin tinggal dan paspor.Puluhan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal dideportasi pemerintah Malaysia melalui pintu pos perbatasan Indonesia-Malaysia di Entikong, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat, baru-baru ini. Puluhan TKI ini berasal dari sejumlah daerah ini dipulangkan ke tanah air karena sejumlah masalah pelanggaran.
Alih-alih membawa pulang sejumlah uang ringgit Malaysia untuk merayakan Lebaran bersama keluarganya di tanah air, puluhan TKI ini justru dideportasi pemerintah Malaysia.
Sejumlah TKI yang berasal dari sejumlah daerah ini tiba di pos lintas batas Entikong, baru-baru ini. Mereka tiba di pos lintas batas Entikong dengan berjalan kaki setelah diturunkan petugas Keimigrasian Malaysia tepat di pintu perbatasan Tebedu-Entikong. para TKI ini dipulangkan pemerintah Malaysia karena sejumlah masalah Keimigrasian.
Rata-rata para buruh migran ilegal ini dipulangkan karena tersangkut izin kerja, izin tinggal, atau masa paspornya yang telah berakhir. Para TKI yang baru tiba di pos lintas batas Entikong ini langsung menjalani pemeriksaan di pos Keimigrasian dan kantor polisi di Entikong.
Beberapa TKI ini tertangkap saat razia rutin yang digelar petugas Kepolisian Diraja Malaysia. Beberapa diantaranya telah menjalani masa hukuman dengan waktu berbeda dipenjara di Malaysia. TKI yang dipulangkan terdiri 47 pria, tiga wanita dan dua anak-anak ini. Seorang TKI bahkan langsung menitikkan air matanya, karena tak kuat menanggung beban.
“Saya ditangkap petugas Malaysia, ditahan selama sebulan. Pokoknya semua barang saya diambil mereka,” tutur Rizal, TKI ilegal, hari ini.
“Saya tidak ada kerja, semua barang saya tinggal semua di Malaysia, sekarang hanya pakaian yang melekat dibadan,” kata Marhamah, TKW ilegal, lainnya.
Kebanyakan para TKI ini ingin kembali ke Malaysia untuk bekerja. Akan tetapi, mereka harus mengurus segala kelengkapan adminitrasi agar dapat bekerja kembali ke Malaysia secara legal.
“Mereka ini mereka pendatang haram, dipulangkan karena masalah. Nanti akan dipulangkan ke daerahnya masing-masing,” kata Angga Atmajaya, petugas dari Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Pontianak.
Sejumlah TKI bermasalah ini selanjutnya dibawa petugas dengan menumpang bus Damri tujuan Kota Pontianak untuk ditampung sementara di Shelter Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat sambil menunggu jadwal keberangkatan kapal untuk dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing.
Demi Ringgit, Jual Sapi, dan SawahLagi-lagi soal calon tenaga kerja Indonesia ((TKI) bermasalah. Betapa tidak, belasan calon TKI yang hendak ke Malaysia bekerja diamankan kepolisian setempat. Berjumlah 16 orang TKI, Kepolisian Resort Kota Pontianak mengamankannya di sebuah rumah di Jalan 28 Oktober, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, baru-baru ini. Ke 16 orang calon TKI yang tidak memiliki surat-surat lengkapini berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kapolresta Pontianak Komisaris Besar Polisi Hariyanta, menerangkan, TKI asal NTT yang berjumlah 16 orang itu tidak memiliki dokumen resmi alias ilegal. "Kami mengamankan 16 TKI ilegal asal NTT itu karena tidak dilengkapi surat menyurat lengkap untuk bekerja di Malaysia. Malahan ada beberapa orang membawa anak-anak," terangnya, hari ini pada sejumlah media di Kota Pontianak.
Hingga saat ini, kata dia pihaknya masih melakukan pendalaman kasus pada calon TKI ilegal asal NTT ini. "Apakah mereka dibawa oleh perusahaan PJTKI juga belum kami ketahui," katanya.
Sebanyak 16 calon TKI ini menempuh perjalanan cukup panjang untuk menuju Pontianak. Dari Kupang mereka naik pesawat yang transit di Surabaya, kemudian dilanjutkan ke Jakarta, kemudian mereka kembali naik maskapai lainnya menuju Pontianak.
Tiba di Kota Pontianak, mereka sepakat menginap di penginapan murah, untuk kemudian melanjutkan perjalanan melalui lintas darat ke Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, perbatasan Kalimantan Barat-Serawak, Malaysia, sebelum diamankan Polresta Pontianak.
Julius (35) satu diantara 16 calon TKI ilegal asal NTT itu menuturkan, ia terpaksa menjual sapi dan sawah di kampung halamannya untuk modal bekerja ke Malaysia demi untuk memperbaiki kehidupan yang lebih baik. "Saya mau bekerja di Malaysia, karena ada orang kampung saya yang cuti dan berhasil saat bekerja di Malaysia. Gajinya di atas Rp1,5 juta/bulan kalau dirupiahkan," tuturnya.
Akibat bujuk rayu, ia bersama rombongan temannya hanya bermodalkan paspor kunjungan saja, bukan paspor kerja seperti saran dari temannya yang pulang kampung tersebut. "Kami ingin aparat mau berempati dengan posisi seperti ini. Karena kami hanya berusaha mencari pekerjaan di Malaysia," demikian ia meminta.
(Viva.co.id)