Liputan BMI -Pengadilan Arab Saudi menjatuhkan vonis hukuman mati berupa hukum penggal kepada seorang pria bernama Mahdi al-Ghabari. Vonis itu dijatuhkan sebagai ganjaran atas perbuatannya memenggal sang istri, Shaqraa al-Bahri.
"Atas kejahatan yang dilakukan di hadapan putri mereka," demikian pernyataan otoritas Saudi, seperti dimuat Al-Arabiya, Selasa (12/8/2014).
Dijelaskan bahwa Mahdi menghardik leher Shaqraa beberapa kali menggunakan kapak. Sang istri pun tewas. Tak disebutkan kapan pembunuhan itu terjadi. Kini pelaku telah dieksekusi oleh aparat berwenang.
Mahdi menjadi satu dari 23 terpidana mati yang dieksekusi tahun ini di Arab Saudi. Namun hukuman ini dinilai tak sesuai dengan Hak Asasi Manusia.
Badan HAM PBB mengecam hukuman mati yang kerap diterapkan Arab Saudi kepada para pelaku kejahatan. Terlebih, jumlah terpidana mati yang dieksekusi kian meningkat.
Seperti diketahui, tindakan kejahatan seperti pemerkosaan, pembunuhan, murtad, perampokan, dan pengedaran narkoba akan dihukum mati di negeri kaya minyak tersebut. ( Liputan BMI)
-
-
Liputan 6
+ comments + 1 comments
Assalamualaikum.wr.wb. perkenalkan nama saya katiman dari surabaya kerja tki di malaysia, saat menulis ini saya teringat memory masa lalu..saya sangat tergugah hati melihat coretan hati yang bapak tulis. saya jadi teringat tentang masa-masa sulit dulu,karena iktiar dan usaha , seolah2 menjadi dendam bukan lagi motivasi, cuma satu tujuan saya pada saat bagaiman caranya untuk bangkit..singkat kata berbagai macam iktiar dan cara yang saya lalui, mengingat pada saat itu hutang saya 1,2m yang tidak sedikit, belum lagi bunga renternir yang bertambah. karena usaha, kesungguhan hati, akhirnya menemukan jalan /solusi . saya percaya ALLAH ITU TIDAK DIAM MAHA PENYAYANG , cobaan itu bukan lah ujian tapi hadiah yang tersilmut untuk kebahagiaan yang sebenar2nya. Bila butuh angka togel ghaib yg sudah kami buktikan hubungi MBAH WITJAKSONO DI 0852_2223_1459. ingat kesempat tidak akan datang untuk yang kedua kalinga
KLIK=> BOCORAN TOGEL 2D 3D 4D 6D