Jakarta, BNP2TKI, Rabu (16/07) BNP2TKI dan HSNI (Himpunan Nelayan
Seluruh Indonesia) melakukan penandatanganan nota kesepahaman
(Memorandum of Understanding/MoU) terkait penyediaan dan peningkatan
kompetensi calon TKI Pelaut Perikanan.
Penandatanganan MoU dilakukan Kepala BNP2TKI Gatot Abdullah Mansyur dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat HNSI Mayjen TNI (Purn.) Yussuf Solichien M PhD di Kantor BNP2TKI Jalan MT Haryono Kav. 52 Jakarta Selatan, Rabu (16/07/2014). Turut hadir mendampingi Kepala BNP2TKI di antaranya Deputi Penempatan Agusdin Subiantoro, Deputi Perlindungan Lisna Yoeliani Poeloengan, serta beberapa pejabat eselon II dan III BNP2TKI lainnya.
Gatot mengatakan, maksud dilakukannya penandatanganan MoU ini adalah melaksanakan kerjasama antarpihak (BNP2TKI dan HNSI) sesuai denngan visi, misi, dan arah kebijakan masing-masing dalam rangka peningkatan kualitas dan kualifikasi nelayan Indonesia untuk mengisi peluang kerja di luar negeri. Sedangkan tujuan dari MoU adalah, mendorong dan memfasilitasi pengembangan, peningkatan kualitas dan kualifikasi nelayan Indonesia untuk menjadi TKI Pelaut Perikanan, berikut pemberian perlindungan yang optimal.
Mengenai ruang lingkup dari MoU meliputi penyiapan dan potensi nelayan Indonesia yang berminat bekerja di luar negeri pada kapal berbendera asing, fasilitasi peningkatan pengetahuan, keterampilan nelayan dan pengakuan pengalaman kerja untuk menjadi TKI Pelaut Perikanan, serta fasilitasi penempatan dan perlindungan mulai dari pra penempatan, selama penempatan, dan purna penempatan.
Gatot mengatakan, sebagaimana informasi yang diperoleh HNSI bahwa saat ini jumlah nelayan Indonesia dan keluarganya kurang lebih 16 juta orang. Banyak di antara mereka saat ini yang bekerja di kapal penangkap ikan berbendera asing di luar negeri. Sebagai contoh diperkirakan ada sejumlah kurang lebih 10.000 orang yang bekerja di kapal penangkap ikan di Taiwan, Korea, dan lain-lain.
Sedangkan data di BNP2TKI menunjukkan, berturut-turut pada tahun 2011 sebanyak 4.371 orang, 2012 sebanyak 5.123 orang, 2013 sebanyak 5.559 orang telah ditempatkan bekerja di kapal berbendera asing di luar negeri di lebih dari 30 negara di dunia.
Gatot menegaskan, bahwa bekerja di kapal penangkap ikan berbendera asing di luar negeri adalah pilihan TKI dalam rangka meningkatkan kesejahteraan hidup dirinya dan keluarganya. "Tetapi didalam praktiknya berbagai masalah muncul pada penempatan pelaut perikanan atau ABK (Anak Buah Kapal)," tegas Gatot. Sebagai perbandingan 92% masalah dialami oleh mereka yang bekerja di kapal ikan, dan 8% masalah dialami mereka yang bekerja di kapal niaga. Yakni, gaji pelaut perikanan jauh lebih kecil dibandingkan dengan mereka yang bekerja di kapal niaga. "Kondisi ini harus menjadi perhatian kita bersama," tegas Gatot.
Gatot menyebutkan beberapa masalah pokok yang sering dihadapi TKI Pelaut Perikanan, di antaranya gaji TKI Pelaut Perikanan lebih kecil dibandingkan dengan gaji Pelaut lainnya. "Gaji Pelaut Perikanan kita sebesar USD 150 per bulan. Masih lebih rendah dibandingkan Upah Minimum Regional (UMR) buruh di Bekasi," sebut Gatot. Gaji yang diterima TKI Pelaut Perikanan ini, lanjut Gatot, juga terkadang tak sesuai dengan kontrak kerja. Bahkan yang lebih buruk tidak dibayarkan gajinya. Pembayaran gaji nelayan atau TKI Pelaut Perikanan ini juga tidak sesuai dengan peraturan. Misalnya gaji dikirim ke agensi di Indonesia, dipotong untuk biaya agensi, dan sisanya dikirim pada keluarganya.
Dia tambahkan, ada juga kasua diskriminasi penggajian, yakni ABK Uruguay menerima USD 600, sedangkan gaji ABK Indonesia hanya USD 180.
"Masalah mendasar yang terjadi dengan TKI Pelaut Perikanan atau nalayan kita adalah, banyaknya TKI yang belum bisa berbahasa Inggris, serta kurang kompeten didalam menggunakan alat penangkap ikan," ungkap Gatot.
Masalah-masalah lainnya, kata Gatot, adanya pelanggaran wilayah laut yang menyebabkan banyak TKI Pelaut Perikanan ditangkap dan dimasukkan dalam penjara imigrasi. Kemudian pemilik kapal kebanyakan tidak bertanggungjawab terhadap TKI nalayan ketika kapal melanggar wilayah laut dan TKI ditangkap oleh otoritas setempat. Seperti yang baru-baru ini terjadi di pelabuhan di kawasan Cape Town,
Afrika Selatan. Lalu penyiksaan fisik oelh nahkoda kapal rentan dilakukan.
Contoh kasus lain, banyak juga dialami TKI nelayan di Korea. Penempatan TKI nelayan ke Korea cukup besar, pada tahun 2011 sebanyak 1.072 orang, 2012 sebanyak 703 orang, 2013 sebanyak 1.508 orang. Namun permasalahan umumnya TKI belum terlatih bekerja di laut sebagai nelayan. Umumnya mereka beranggapan seperti bekerja di tambak-tambak ikan. Belum lagi mereka juga harus dilatih berenang dan pengetahuan tentang bekerja di laut. Sehingga tidak jarang banyak dijumpai kasus tenggelamnya TKI kita saat berada di laut.
"BNP2TKI menyambut baik keinginan HNSI bekerjasama dalam bentuk nota kesepahaman ini. Dilakukannya penandatanganan nota kesepahaman ini dalam rangka mendorong dn memfasilitasi pengembangan, peningkatan kualitas dan kualifikasi nelayan Indonesia untuk TKI Pelaut Perikanan dan pemberian perlindungan yang optimal," kata Gatot.
Sedangkan Yussuf Solichien mengatakan, Indonesia dikenal sebagai nagara maritim. Kita sudah seharusnya memperkuat pertahanan dan ketahanan di laut. Panjang pantai Indonesia kurang lebih 95.150 Km tetapi baru memiliki 17 pelabuhan perikanan. "Kondisi ini sangat memprihatinkan. Jika dibandingkan dengan Jepang, panjang pantainya kurang lebih 9.000 Km, namun memiliki 3.000 pelabuhan perikanan," kata Yusuf memberikan contoh.
Yusuf pun penuh harap, adanya penandatanganan nota kesepahaman antaran BNP2TKI dan HNSI ini dapat membawa perubahan. Paling tidak dapat meningkatkan kualitas nelayan, berikut juga diiringi dengan adanya peningkatan kesejahteraan terhadap nelayan kita.***(Imam Bukhori)( BNP2TKI )
Penandatanganan MoU dilakukan Kepala BNP2TKI Gatot Abdullah Mansyur dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat HNSI Mayjen TNI (Purn.) Yussuf Solichien M PhD di Kantor BNP2TKI Jalan MT Haryono Kav. 52 Jakarta Selatan, Rabu (16/07/2014). Turut hadir mendampingi Kepala BNP2TKI di antaranya Deputi Penempatan Agusdin Subiantoro, Deputi Perlindungan Lisna Yoeliani Poeloengan, serta beberapa pejabat eselon II dan III BNP2TKI lainnya.
Gatot mengatakan, maksud dilakukannya penandatanganan MoU ini adalah melaksanakan kerjasama antarpihak (BNP2TKI dan HNSI) sesuai denngan visi, misi, dan arah kebijakan masing-masing dalam rangka peningkatan kualitas dan kualifikasi nelayan Indonesia untuk mengisi peluang kerja di luar negeri. Sedangkan tujuan dari MoU adalah, mendorong dan memfasilitasi pengembangan, peningkatan kualitas dan kualifikasi nelayan Indonesia untuk menjadi TKI Pelaut Perikanan, berikut pemberian perlindungan yang optimal.
Mengenai ruang lingkup dari MoU meliputi penyiapan dan potensi nelayan Indonesia yang berminat bekerja di luar negeri pada kapal berbendera asing, fasilitasi peningkatan pengetahuan, keterampilan nelayan dan pengakuan pengalaman kerja untuk menjadi TKI Pelaut Perikanan, serta fasilitasi penempatan dan perlindungan mulai dari pra penempatan, selama penempatan, dan purna penempatan.
Gatot mengatakan, sebagaimana informasi yang diperoleh HNSI bahwa saat ini jumlah nelayan Indonesia dan keluarganya kurang lebih 16 juta orang. Banyak di antara mereka saat ini yang bekerja di kapal penangkap ikan berbendera asing di luar negeri. Sebagai contoh diperkirakan ada sejumlah kurang lebih 10.000 orang yang bekerja di kapal penangkap ikan di Taiwan, Korea, dan lain-lain.
Sedangkan data di BNP2TKI menunjukkan, berturut-turut pada tahun 2011 sebanyak 4.371 orang, 2012 sebanyak 5.123 orang, 2013 sebanyak 5.559 orang telah ditempatkan bekerja di kapal berbendera asing di luar negeri di lebih dari 30 negara di dunia.
Gatot menegaskan, bahwa bekerja di kapal penangkap ikan berbendera asing di luar negeri adalah pilihan TKI dalam rangka meningkatkan kesejahteraan hidup dirinya dan keluarganya. "Tetapi didalam praktiknya berbagai masalah muncul pada penempatan pelaut perikanan atau ABK (Anak Buah Kapal)," tegas Gatot. Sebagai perbandingan 92% masalah dialami oleh mereka yang bekerja di kapal ikan, dan 8% masalah dialami mereka yang bekerja di kapal niaga. Yakni, gaji pelaut perikanan jauh lebih kecil dibandingkan dengan mereka yang bekerja di kapal niaga. "Kondisi ini harus menjadi perhatian kita bersama," tegas Gatot.
Gatot menyebutkan beberapa masalah pokok yang sering dihadapi TKI Pelaut Perikanan, di antaranya gaji TKI Pelaut Perikanan lebih kecil dibandingkan dengan gaji Pelaut lainnya. "Gaji Pelaut Perikanan kita sebesar USD 150 per bulan. Masih lebih rendah dibandingkan Upah Minimum Regional (UMR) buruh di Bekasi," sebut Gatot. Gaji yang diterima TKI Pelaut Perikanan ini, lanjut Gatot, juga terkadang tak sesuai dengan kontrak kerja. Bahkan yang lebih buruk tidak dibayarkan gajinya. Pembayaran gaji nelayan atau TKI Pelaut Perikanan ini juga tidak sesuai dengan peraturan. Misalnya gaji dikirim ke agensi di Indonesia, dipotong untuk biaya agensi, dan sisanya dikirim pada keluarganya.
Dia tambahkan, ada juga kasua diskriminasi penggajian, yakni ABK Uruguay menerima USD 600, sedangkan gaji ABK Indonesia hanya USD 180.
"Masalah mendasar yang terjadi dengan TKI Pelaut Perikanan atau nalayan kita adalah, banyaknya TKI yang belum bisa berbahasa Inggris, serta kurang kompeten didalam menggunakan alat penangkap ikan," ungkap Gatot.
Masalah-masalah lainnya, kata Gatot, adanya pelanggaran wilayah laut yang menyebabkan banyak TKI Pelaut Perikanan ditangkap dan dimasukkan dalam penjara imigrasi. Kemudian pemilik kapal kebanyakan tidak bertanggungjawab terhadap TKI nalayan ketika kapal melanggar wilayah laut dan TKI ditangkap oleh otoritas setempat. Seperti yang baru-baru ini terjadi di pelabuhan di kawasan Cape Town,
Afrika Selatan. Lalu penyiksaan fisik oelh nahkoda kapal rentan dilakukan.
Contoh kasus lain, banyak juga dialami TKI nelayan di Korea. Penempatan TKI nelayan ke Korea cukup besar, pada tahun 2011 sebanyak 1.072 orang, 2012 sebanyak 703 orang, 2013 sebanyak 1.508 orang. Namun permasalahan umumnya TKI belum terlatih bekerja di laut sebagai nelayan. Umumnya mereka beranggapan seperti bekerja di tambak-tambak ikan. Belum lagi mereka juga harus dilatih berenang dan pengetahuan tentang bekerja di laut. Sehingga tidak jarang banyak dijumpai kasus tenggelamnya TKI kita saat berada di laut.
"BNP2TKI menyambut baik keinginan HNSI bekerjasama dalam bentuk nota kesepahaman ini. Dilakukannya penandatanganan nota kesepahaman ini dalam rangka mendorong dn memfasilitasi pengembangan, peningkatan kualitas dan kualifikasi nelayan Indonesia untuk TKI Pelaut Perikanan dan pemberian perlindungan yang optimal," kata Gatot.
Sedangkan Yussuf Solichien mengatakan, Indonesia dikenal sebagai nagara maritim. Kita sudah seharusnya memperkuat pertahanan dan ketahanan di laut. Panjang pantai Indonesia kurang lebih 95.150 Km tetapi baru memiliki 17 pelabuhan perikanan. "Kondisi ini sangat memprihatinkan. Jika dibandingkan dengan Jepang, panjang pantainya kurang lebih 9.000 Km, namun memiliki 3.000 pelabuhan perikanan," kata Yusuf memberikan contoh.
Yusuf pun penuh harap, adanya penandatanganan nota kesepahaman antaran BNP2TKI dan HNSI ini dapat membawa perubahan. Paling tidak dapat meningkatkan kualitas nelayan, berikut juga diiringi dengan adanya peningkatan kesejahteraan terhadap nelayan kita.***(Imam Bukhori)( BNP2TKI )
+ comments + 2 comments
Assalamualaikum.wr.wb. perkenalkan nama saya katiman dari surabaya kerja tki di malaysia, saat menulis ini saya teringat memory masa lalu..saya sangat tergugah hati melihat coretan hati yang bapak tulis. saya jadi teringat tentang masa-masa sulit dulu,karena iktiar dan usaha , seolah2 menjadi dendam bukan lagi motivasi, cuma satu tujuan saya pada saat bagaiman caranya untuk bangkit..singkat kata berbagai macam iktiar dan cara yang saya lalui, mengingat pada saat itu hutang saya 1,2m yang tidak sedikit, belum lagi bunga renternir yang bertambah. karena usaha, kesungguhan hati, akhirnya menemukan jalan /solusi . saya percaya ALLAH ITU TIDAK DIAM MAHA PENYAYANG , cobaan itu bukan lah ujian tapi hadiah yang tersilmut untuk kebahagiaan yang sebenar2nya. Bila butuh angka togel ghaib yg sudah kami buktikan hubungi MBAH WITJAKSONO DI 0852_2223_1459. ingat kesempat tidak akan datang untuk yang kedua kalinga
KLIK=> BOCORAN TOGEL 2D 3D 4D 6D
SAYA SEKELUARGA INGIN MENGUCAPKAN BANYAK TERIMAH KASIH KEPADA AKI NAWE BERKAT BANTUANNNYA SEMUA HUTANG HUTANG SAYA SUDAH PADA LUNAS SEMUA BAHKAN SEKARAN SAYA SUDAH BISA BUKA TOKO SENDIRI,ITU SEMUA ATAS BANTUAN AKI YG TELAH MEMBERIKAN ANKA JITUNYA KEPADA SAYA DAN ALHAMDULILLAH ITU BENER2 TERBUKTI TEMBUS..BAGI ANDA YG INGIN SEPERTI SAYA DAN YANG SANGAT MEMERLUKAN ANGKA RITUAL 2D 3D 4D YANG DIJAMIN 100% TEMBUS SILAHKAN HUBUNGI AKI NAWE DI 085-218-379-259
SAYA SEKELUARGA INGIN MENGUCAPKAN BANYAK TERIMAH KASIH KEPADA AKI NAWE BERKAT BANTUANNNYA SEMUA HUTANG HUTANG SAYA SUDAH PADA LUNAS SEMUA BAHKAN SEKARAN SAYA SUDAH BISA BUKA TOKO SENDIRI,ITU SEMUA ATAS BANTUAN AKI YG TELAH MEMBERIKAN ANKA JITUNYA KEPADA SAYA DAN ALHAMDULILLAH ITU BENER2 TERBUKTI TEMBUS..BAGI ANDA YG INGIN SEPERTI SAYA DAN YANG SANGAT MEMERLUKAN ANGKA RITUAL 2D 3D 4D YANG DIJAMIN 100% TEMBUS SILAHKAN HUBUNGI AKI NAWE DI 085-218-379-259