Jeddah- Rumitnya pembuatan Kartu Tenaga Kerja Luar Negri ( KTKLN ) bagi TKI yang cuti, banyak dikeluhkan oleh sebagian TKI yang hendak kembali bekerja ke negara tujuan, hal ini dialami langsung oleh Bagas Afandi, TKI asal Jawa Barat yang hendak kembali bekerja ke Arab Saudi. Bagas menuturkan untuk membuat KTKLN dirinya harus mempunyai data sertifikat uji kesehatan dari Rumah Sakit, bukti pembayaran asuransi sebesar Rp 290 ribu , visa kerja atau re-entry dan surat perjanjian kerja.
Bagas juga mengaku terpaksa membuat KTKLN karna merasa takut dicekal oleh pihak imigrasi dan BNP2TKI di Bandara nanti, "karna selama ini banyak TKI yang cuti dan hendak kembali bekerja ke negara tujuan dicekal/dibatalkan pihak imigrasi yang akhirnya tidak jadi berangkat, dikarnakan tidak mempunyai kartu KTKLN" tutur Bagas.
Faisal Sudrajat selaku ketua II Buruh Migran Indonesia Saudi Arabia ( BMI-SA ) sangat menyayangkan atasa rumitnya pembuatan kartu KTKLN tersebut, Faisal menilai Pemerintah selama ini belum mampu melakukan terobosan untuk merubah sistem yang sekarang sangat merugikan dan tidak memberi kemudahan kepada Tenaga kerja Indonesia di Luar Negri. " Karna selama ini pembuatan kartu KTKLN sangat rawan dan banyak dimanfaatkan calo disekitar Bandara" sambungnya.
"Pihak Imigrasi dan BNP2TKI juga tidak mempunyai wewenang melakukan pencegahan /pembatalan /penundaaan keberangkatan para TKI cuti tanpa KTKLN. Selain itu, mengacu pada pasal 1 ayat ( 14 ) UU no 6 tahun 2011, KTKLN tidak termasuk salah satu dokumen keimigrasian", pungkas Faisal. ( Iyd )
Bagas juga mengaku terpaksa membuat KTKLN karna merasa takut dicekal oleh pihak imigrasi dan BNP2TKI di Bandara nanti, "karna selama ini banyak TKI yang cuti dan hendak kembali bekerja ke negara tujuan dicekal/dibatalkan pihak imigrasi yang akhirnya tidak jadi berangkat, dikarnakan tidak mempunyai kartu KTKLN" tutur Bagas.
Faisal Sudrajat selaku ketua II Buruh Migran Indonesia Saudi Arabia ( BMI-SA ) sangat menyayangkan atasa rumitnya pembuatan kartu KTKLN tersebut, Faisal menilai Pemerintah selama ini belum mampu melakukan terobosan untuk merubah sistem yang sekarang sangat merugikan dan tidak memberi kemudahan kepada Tenaga kerja Indonesia di Luar Negri. " Karna selama ini pembuatan kartu KTKLN sangat rawan dan banyak dimanfaatkan calo disekitar Bandara" sambungnya.
"Pihak Imigrasi dan BNP2TKI juga tidak mempunyai wewenang melakukan pencegahan /pembatalan /penundaaan keberangkatan para TKI cuti tanpa KTKLN. Selain itu, mengacu pada pasal 1 ayat ( 14 ) UU no 6 tahun 2011, KTKLN tidak termasuk salah satu dokumen keimigrasian", pungkas Faisal. ( Iyd )
+ comments + 1 comments
Assalamualaikum.wr.wb. perkenalkan nama saya katiman dari surabaya kerja tki di malaysia, saat menulis ini saya teringat memory masa lalu..saya sangat tergugah hati melihat coretan hati yang bapak tulis. saya jadi teringat tentang masa-masa sulit dulu,karena iktiar dan usaha , seolah2 menjadi dendam bukan lagi motivasi, cuma satu tujuan saya pada saat bagaiman caranya untuk bangkit..singkat kata berbagai macam iktiar dan cara yang saya lalui, mengingat pada saat itu hutang saya 1,2m yang tidak sedikit, belum lagi bunga renternir yang bertambah. karena usaha, kesungguhan hati, akhirnya menemukan jalan /solusi . saya percaya ALLAH ITU TIDAK DIAM MAHA PENYAYANG , cobaan itu bukan lah ujian tapi hadiah yang tersilmut untuk kebahagiaan yang sebenar2nya. Bila butuh angka togel ghaib yg sudah kami buktikan hubungi MBAH WITJAKSONO DI 0852_2223_1459. ingat kesempat tidak akan datang untuk yang kedua kalinga
KLIK=> BOCORAN TOGEL 2D 3D 4D 6D