Headlines News :
Home » » Disnakertrans telusuri TKI asal Mataram terancam hukuman mati

Disnakertrans telusuri TKI asal Mataram terancam hukuman mati

Written By Unknown on Senin, 21 Juli 2014 | 19.36

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Nusa Tenggara Barat, masih menelusuri apakah dari 280 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang terancam hukuman mati di luar negeri masih ada dari wilayahnya.

Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan TKI, Disnakertrans, NTB H Zainal, mengatakan sampai saat ini masih melacak keberadaan TKI asal daerah tersebut yang tersangkut hukum di luar negeri. "Sampai sekarang kita masih belum dapat informasi apapun. Tapi kita masih terus berusaha mencari tahu informasi tersebut," kata Zainal di Mataram, seperti dikutip dari Antara, Senin (21/7).

Menurut Zainal, kalaupun benar ada TKI asal NTB yang terlibat persoalan hukum di negara penempatan, tentu pemerintah provinsi tidak akan tinggal diam melihat hal itu.

"Jika benar ada, pasti ada upaya-upaya dan langkah-langkah yang kita siapkan, seperti pada tahun sebelumnya ada beberapa TKI yang terancam hukuman mati akhirnya dibebaskan. Sebab, bagaimana pun mereka dari NTB yang bekerja di luar negeri," ujar Zainal.

Berdasarkan, informasi dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) sebanyak 280 TKI di luar negeri terancam hukuman mati. Terbanyak, berada di Malaysia.

Padahal, saat ini saja jumlah TKI asal NTB yang bekerja di luar negeri dari Januari sampai Juli 2014 sudah mencapai 20 ribu orang. Sementara jumlah TKI yang dideportasi dari luar negeri sudah mencapai 1.600 orang.

Zainal menyebutkan, TKI yang dideportasi rata-rata disebabkan karena melebihi izin tinggal atau over stay, terlibat kasus kriminal dan tidak disertai dokumen lengkap atau berangkat secara ilegal.

Bahkan, setelah melalui pemeriksaan dan didata ternyata para TKI tersebut, ujarnya berangkat tidak melewati Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS). Sedangkan, jika melihat negara asal deportasi terbanyak TKI yang bekerja di Malaysia, disusul Arab Saudi dan Uni Emirat Arab.

Sehingga, jika ditotal saja dari Juni-Juli sudah mencapai 150 orang. Sementara, dari ribuan TKI yang dideportasi, terbanyak berasal dari Kabupaten Lombok Timur dan Kabupaten Lombok Tengah. Hal ini karena kedua daerah tersebut terbanyak penyumbang TKI asal NTB bekerja di luar negeri.(Merdeka)
Share this post :

+ comments + 1 comments

12 Maret 2015 pukul 03.38

Assalamualaikum.wr.wb. perkenalkan nama saya katiman dari surabaya kerja tki di malaysia, saat menulis ini saya teringat memory masa lalu..saya sangat tergugah hati melihat coretan hati yang bapak tulis. saya jadi teringat tentang masa-masa sulit dulu,karena iktiar dan usaha , seolah2 menjadi dendam bukan lagi motivasi, cuma satu tujuan saya pada saat bagaiman caranya untuk bangkit..singkat kata berbagai macam iktiar dan cara yang saya lalui, mengingat pada saat itu hutang saya 1,2m yang tidak sedikit, belum lagi bunga renternir yang bertambah. karena usaha, kesungguhan hati, akhirnya menemukan jalan /solusi . saya percaya ALLAH ITU TIDAK DIAM MAHA PENYAYANG , cobaan itu bukan lah ujian tapi hadiah yang tersilmut untuk kebahagiaan yang sebenar2nya. Bila butuh angka togel ghaib yg sudah kami buktikan hubungi MBAH WITJAKSONO DI 0852_2223_1459. ingat kesempat tidak akan datang untuk yang kedua kalinga
KLIK=> BOCORAN TOGEL 2D 3D 4D 6D

Posting Komentar
 
Support : Creating Website | LIPUTAN | BMI
Copyright © 2014. Liputan BMI - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by BMI-SA
Proudly powered by Blogger