Sekitar 280 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri terancam hukuman mati, kata Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Gatot Abdullah Mansyur.

"Paling banyak di Malaysia karena kasus narkoba," ujar Gatot dalam kunjungannya ke Malang, Jawa Timur, Sabtu.

Dia mengemukakan TKI bermasalah di Malaysia umumnya karena menjadi kurir narkoba.

Di Arab Saudi lain lagi, sebagian besar TKI yang terancam hukuman mati karena kasus pembunuhan.

Gatot mengatakan pihaknya sudah membentuk tim yang terdiri dari para pengacara untuk membebaskan TKI bermasalah.

"Bisa dengan meminta keluarga korban memaafkan pelaku."

Gatot juga menambahkan pihaknya terus berupaya hanya mengirim TKI formal. Bukan informal seperti saat ini.

"TKI formal hanya mengerjakan pekerjaan sesuai keahlian. Misalnya TKI yang bekerja sebagai koki, hanya bertugas memasak tanpa mengerjakan pekerjaan lain," katanya.